Qurban Mandiri
Indonesia Berbagi juga bekerja sama dengan Sayogi Aqiqah, menyediakan hewan qurban hidup, baik domba maupun sapi yang bisa dikirim sampai alamat tujuan. GRATIS ONGKIR untuk area Bandung dan Cimahi.
Galeri Foto Qurban Berbagi
Qurban Berbagi dalam Foto pada tahun - tahun sebelumnya
Pelaksanaan Qurban Berbagi Tahun 2018
Foto Hewan Qurban Berbagi
Pelaksanaan Qurban Berbagi Tahun 2019
Foto Bersama Penerima Manfaat
Pelaksanaan Qurban Berbagi Tahun 2017
Foto Bersama Penerima Manfaat
Pelaksanaan Qurban Berbagi Tahun 2018
Foto Hewan Qurban Berbagi
Pelaksanaan Qurban Berbagi Tahun 2018
Foto Bersama Penerima Manfaat
Pelaksanaan Qurban Berbagi Tahun 2017
Foto Hewan Qurban Berbagi
Laporan Qurban
Laporan Qurban bagi para mudhohi yang mempercayakan qurbannya kepada Indonesia berbagi bisa di cek di sini
FAQ
-
Apa pengertian Al-Udhiyah (Qurban) ?
Udh-hiyah adalah sebutan bagi hewan ternak yang disembelih pada hari Iedul Adha dan hari Tasyriq dalam rangka mendekatkan diri (taqorruban) kepada Allah Taala.
-
Apa hukum Qurban bagi seorang muslim?
1. Hukum Qurban Menurut Jumhur Ulama : Sunnah Muakkadah, apabila dia meninggalkan ibadah tersebut maka hukumnya makruh. "Jika kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah, hendaknya salah seorang diantara kalian berqurban, dan melakukan manasik dengan memotong rambut dan kukunya." (HR.Muslim)
2. Hukum Qurban menurut Abu Hanifah : Wajib bagi yang lapang
"Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami." (HR. Ibnu Majah, Al Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani) -
Bolehkah Qurban atas nama orang yang meninggal dunia?
1. Kondisi pertama : secara umum, pahala qurban bisa untuk satu keluarga termasuk bagi yang sudah meninggal
2. Kondisi kedua : bila yang meninggal berwasiat secara khusus untuk qurban, maka dilaksanakan
3. Kondisi ketiga : tidak ada wasiat. Imam Ahmad membolehkan karena dianggap sama dengan sedekah