Rekomendasi LAZ dari BAZNAS RI Didapatkan, Indonesia Berbagi Turut Tandatangani Pakta Integritas
Selasa, 18 Juli 2023
JAKARTA - Indonesia Berbagi sebagai Lembaga Amil Zakat Kota, memperoleh surat rekomendasi dari BAZNAS RI sebagai salah satu syarat untuk memperpanjang izin LAZ dalam 5 tahun kedepan. Penyerahan surat rekomendasi LAZ dari BAZNAS RI tersebut dilaksanakan pada Senin (17/07), bertempat di Gedung BAZNAS RI, Jalan Matraman Raya No. 134, DKI Jakarta.
Selain memperoleh surat rekomendasi izin LAZ, Indonesia Berbagi yang diwakili Dadan Sundana, sebagai Ketua Yayasan, turut menandatangani Pakta Integritas bersama 6 LAZ lain yang turut hadir pada acara tersebut.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, KH. Achmad Sudrajat , Lc., MA., yang hadir dalam acara tersebut, mengatakan pemberian rekomendasi izin LAZ ini, akan semakin mendorong pengelolaan zakat secara nasional. Ditambahkan olehnya, bahwa Lembaga Amil Zakat mempunyai peran untuk memastikan bahwa zakat dikelola dengan baik dan disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, ia mengatakan, pembentukan LAZ juga mengacu pada 3A yang menjadi prinsip BAZNAS, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Setelah penandatanganan Pakta Integritas, Dadan Sundana menyerahkan plakat sebagai tanda penghargaan kepada BAZNAS RI, yang diterima langsung KH. Achmad Sudrajat , Lc., MA.
Selanjutnya, surat rekomendasi izin LAZ BAZNAS RI yang telah diperoleh Indonesia Berbagi, akan diserahkan kepada Kementerian Agama RI untuk disahkan. ***
(Nursyamsiah)