Indonesia Berbagi Peroleh Perpanjangan Izin Operasional, Epi Setiawan: Kontribusi Bisa Maksimal | Indonesia Berbagi
INDONESIA BERBAGI
BERITA

Indonesia Berbagi Peroleh Perpanjangan Izin Operasional, Epi Setiawan: Kontribusi Bisa Maksimal

Jumat, 22 September 2023

KOTA BANDUNG - Indonesia Berbagi sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Kota Bandung, memperoleh perpanjangan izin operasional LAZ melalui Surat Keputusan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor 830 Tahun 2023, dengan masa berlaku mulai tanggal 22 Agustus 2023 sampai 22 Agustus 2028.

Penyerahan SK tersebut dilakukan di Kantor Wilayah Kemenag Jabar, Jalan Sudirman No. 644, Kota Bandung, pada kamis (21/09) kepada Indonesia Berbagi.

Venti, perwakilan dari Bimas Islam Kemenag Jabar, berpesan dengan dikeluarkannya SK perpanjangan izin operasional LAZ ini, Indonesia Berbagi bisa terus memberikan kontribusi positif dalam mengelola dana zakat untuk masyarakat yang membutuhkan di wilayah kota Bandung.

Epi Setiawan, Direktur Indonesia Berbagi, yang menerima langsung penyerahan SK dari Kemenag Jabar, mengatakan dengan perpanjangan izin operasional yang telah diterima lembaganya maka kontribusi kepada masyarakat bisa maksimal, “Indonesia Berbagi bisa berkontribusi maksimal dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.

Selain SK perpanjangan izin operasional LAZ, Indonesia Berbagi pun menerima piagam izin operasional LAZ dari Kemenag, yang dikeluarkan oleh Kabid Penais, dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, yang diterima oleh Dadan Sundana, Ketua Yayasan Indonesia Berbagi.***

(Nursyamsiah)

Bantu sebarkan kebaikan