Indonesia Berbagi Gelar Pelatihan Business Plan bagi 10 Penerima Manfaat di KUA Antapani
Epi Setiawan | Jumat, 25 September 2026 | 85
Bandung, 23 September 2026 — Indonesia Berbagi kembali melaksanakan pelatihan business plan sebagai bagian dari Program Pemberdayaan Ekonomi Umat. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (23/9/2026) tersebut digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Antapani dan diikuti oleh 10 penerima manfaat.
Pelatihan ini merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian Program Pemberdayaan Ekonomi Umat yang tidak hanya memberikan dukungan permodalan, tetapi juga membekali penerima manfaat dengan kemampuan untuk merencanakan, mengelola, dan mengembangkan usaha secara lebih terarah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Seksi Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kota Bandung, H. Ucup Fathudin Al Maarif, M.Ag., bersama tim, serta Kepala KUA Kecamatan Antapani yang baru, Aji Iqbal Umaraan, M.H. Kehadiran para pihak tersebut menjadi bagian dari sinergi dalam mendukung pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi umat di wilayah Kecamatan Antapani.
Dalam pelatihan kali ini, materi disampaikan oleh Direktur Indonesia Berbagi, Epi Setiawan. Berbeda dari pelatihan sebelumnya, penyampaian materi kali ini lebih diarahkan pada pemahaman praktis mengenai cara menyusun business plan dengan mudah dan sesuai dengan kondisi usaha yang dijalankan oleh masing-masing penerima manfaat.
Peserta tidak hanya mendapatkan penjelasan secara teori, tetapi juga langsung diarahkan untuk menyusun business plan menggunakan formulir yang telah disiapkan dan digunakan dalam program. Formulir tersebut menjadi panduan bagi penerima manfaat untuk menuangkan kondisi usaha mereka secara sederhana, mulai dari jenis usaha, produk atau jasa yang ditawarkan, target konsumen, kebutuhan modal, hingga rencana pengembangan usaha.
Epi Setiawan menjelaskan bahwa penyusunan business plan tidak harus dilakukan dengan cara yang rumit. Menurutnya, yang paling penting adalah penerima manfaat mampu memahami usaha yang sedang dijalankan dan memiliki gambaran yang jelas mengenai langkah pengembangannya.
Pendekatan praktis tersebut diharapkan dapat membuat penerima manfaat lebih mudah memahami konsep perencanaan usaha sekaligus mampu menyusun dokumen business plan yang benar-benar menggambarkan kondisi usaha mereka.
Melalui pelatihan ini, penerima manfaat diharapkan tidak hanya menerima dukungan program, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mengelola dan mengembangkan usaha secara lebih terencana. Business plan yang disusun menjadi salah satu instrumen untuk membantu penerima manfaat melihat potensi, kebutuhan, serta peluang pengembangan usaha ke depan.
Program Pemberdayaan Ekonomi Umat yang dilaksanakan Indonesia Berbagi bersama KUA dan Kementerian Agama ini menjadi bagian dari upaya mendorong penerima manfaat agar semakin mandiri secara ekonomi. Pendampingan melalui pelatihan dan penyusunan perencanaan usaha diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih berkelanjutan bagi penerima manfaat.
Kegiatan pelatihan business plan di KUA Antapani ditutup dengan proses pengisian formulir oleh para penerima manfaat, dengan pendampingan dari tim Indonesia Berbagi. Selanjutnya, dokumen tersebut akan menjadi bagian dari proses pendampingan dan pengembangan usaha penerima manfaat dalam tahapan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat.
Bantu sebarkan kebaikan
INDONESIA BERBAGI