Indonesia Berbagi Ditunjuk Menjadi Bagian dari Pengurus POKJA LAZ Kemenag Jabar | Indonesia Berbagi
INDONESIA BERBAGI
BERITA

Indonesia Berbagi Ditunjuk Menjadi Bagian dari Pengurus POKJA LAZ Kemenag Jabar

Senin, 14 Agustus 2023

KAB. SUMEDANG - Indonesia Berbagi di tahun 2023, ditunjuk menjadi bagian dari Pengurus Kelompok Kerja (POKJA) LAZ Tingkat Jawa Barat, yang dikukuhkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat, Drs. H. Ajam Mustajam, M.Si.

Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa di Indonesia terdapat 2 lembaga pengelola zakat yang diakui secara legal oleh pemerintah, yaitu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS). Kedua lembaga tersebut, memiliki dasar hukum yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.

“Kehadiran BAZNAS dan LAZNAS merupakan langkah penting dalam menggali dan memanfaatkan potensi zakat di Indonesia. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 juga menegaskan bahwa BAZNAS dan LAZNAS adalah wadah resmi yang terstruktur untuk mengelola Zakat di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Acara berlangsung selama 2 hari, mulai tanggal 12 sampai 13 Agustus 2023 bertempat di Hotel Puri Khatulistiwa, Jalan Jatinangor No. 20, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat. Sebelum pengukuhan, dilakukan juga rapat koordinasi bersama 43 LAZ yang hadir pada hari tersebut. 

Dari 43 LAZ, dikukuhkan sebanyak 10 pengurus POKJA LAZ, yang didalamnya termasuk Indonesia Berbagi, yang diwakili oleh Dadan Sundana, yang masuk dalam Divisi Bantuan Hukum dan Humas POKJA LAZ Kemenag Jabar.***

(Nursyamsiah)

Bantu sebarkan kebaikan