Dari Zakat Menuju Kemandirian, PEU 2026 Sasar 10 Penerima Manfaat di Antapani | Indonesia Berbagi
Logo Indonesia Berbagi INDONESIA BERBAGI
BERITA

Dari Zakat Menuju Kemandirian, PEU 2026 Sasar 10 Penerima Manfaat di Antapani

Epi Setiawan | Rabu, 30 September 2026 | 86

BANDUNG, 30 September 2026 — LAZ Indonesia Berbagi kembali melanjutkan tahapan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) 2026 dengan melakukan pencairan dana bergulir kepada 10 penerima manfaat di wilayah Kecamatan Antapani, Kota Bandung.

Kegiatan pencairan dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Antapani dan diikuti oleh 10 penerima manfaat yang berasal dari empat kelurahan di Kecamatan Antapani. Hadir pula jajaran KUA Kecamatan Antapani serta tim LAZ Indonesia Berbagi yang mendampingi proses pelaksanaan program.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian PEU 2026 yang sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari proses pencarian dan pendataan penerima manfaat, asesmen lapangan, hingga pembekalan melalui pelatihan business plan. Setelah melewati tahapan tersebut, penerima manfaat kini memasuki tahap pencairan dana untuk mendukung pengembangan usaha yang mereka jalankan.

Sambutan Kepala KUA Antapani

Berbeda dengan pelaksanaan pencairan sebelumnya di Kecamatan Arcamanik, kegiatan di KUA Antapani turut diwarnai dengan sambutan dari Kepala KUA Kecamatan Antapani yang baru, Abdul Basyar Al Aziz, S.H.I.

Dalam sambutannya, Abdul Basyar menyampaikan harapan agar dana zakat yang diterima para penerima manfaat dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat nyata bagi perkembangan usaha maupun kehidupan ekonomi keluarga.

Ia juga menekankan pentingnya melihat zakat tidak hanya sebagai bantuan yang bersifat konsumtif, tetapi sebagai instrumen pemberdayaan yang dapat membuka jalan bagi penerima manfaat untuk membangun kemandirian ekonomi.

Semangat tersebut sejalan dengan tujuan pengelolaan zakat melalui pendekatan pemberdayaan ekonomi, yaitu mendorong penerima manfaat agar secara bertahap mampu meningkatkan kapasitas ekonominya. Dengan demikian, bantuan zakat diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan sesaat, tetapi dapat menjadi modal untuk menciptakan perubahan jangka panjang.

Dana Zakat sebagai Penggerak Kemandirian

Program PEU 2026 yang dijalankan LAZ Indonesia Berbagi dirancang dengan pendekatan pemberdayaan. Para penerima manfaat tidak hanya mendapatkan dukungan dana, tetapi juga melalui proses asesmen dan pembekalan agar bantuan yang diterima dapat digunakan secara produktif.

Dalam tahap pencairan, penerima manfaat mendapatkan dana bergulir dengan akad qardhul hasan. Skema tersebut menjadi bagian dari upaya membangun keberlanjutan program, sekaligus menanamkan tanggung jawab kepada penerima manfaat dalam mengelola dana yang dipercayakan kepada mereka.

Sebelumnya, penerima manfaat di Kecamatan Antapani juga telah mengikuti proses asesmen yang dilakukan bersama KUA Antapani dan tim LAZ Indonesia Berbagi. Dari empat kelurahan di wilayah Kecamatan Antapani, terpilih 10 penerima manfaat dengan latar belakang usaha yang beragam.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu menjadikan dana zakat sebagai instrumen yang tidak hanya membantu masyarakat keluar dari keterbatasan ekonomi, tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk mengembangkan usaha secara lebih mandiri.

Dari Mustahik Menuju Muzakki

Bagi Indonesia Berbagi, pemberdayaan ekonomi merupakan salah satu bagian penting dalam mengoptimalkan manfaat dana zakat. Bantuan yang diberikan diarahkan agar memiliki dampak berkelanjutan dan dapat meningkatkan kapasitas ekonomi penerima manfaat.

Melalui PEU 2026, cita-cita yang ingin dibangun adalah terjadinya perubahan kondisi ekonomi penerima manfaat secara bertahap—dari mustahik yang menerima manfaat zakat menjadi pribadi yang mandiri dan pada akhirnya mampu menjadi muzakki, yaitu pihak yang kelak memiliki kemampuan untuk menunaikan zakat.

Pencairan dana kepada 10 penerima manfaat di Kecamatan Antapani menjadi salah satu langkah dalam perjalanan tersebut. Setelah menerima dukungan modal, para penerima manfaat diharapkan mampu mengelola dana secara amanah, mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, serta menjaga keberlangsungan usaha yang telah dirintis.

LAZ Indonesia Berbagi bersama KUA Kecamatan Antapani akan terus mendorong agar program pemberdayaan tidak berhenti pada tahap pencairan, tetapi dilanjutkan dengan proses pendampingan dan pemantauan sehingga manfaat zakat dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan.

Bantu sebarkan kebaikan